Senin, 27 Desember 2010

Pergaulan bebas


PERGAULAN BEBAS

Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya.
Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain; minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit HIV/AIDS.
Sekarang ini zaman globalisasi. Remaja harus diselamatkan dari globalisasi. Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan dari segala aspek. Sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk. Sementara tidak cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh kebudayaan free sex itu tidak cocok dengan kebudayaan kita.

Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.

Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.

Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.
Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar jenis di masa kini, orangtua hendaknya memberikan bimbingan pendidikan seksual secara terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya diberi pengarahan tentang kematangan seksual serta segala akibat baik dan buruk dari adanya kematangan seksual. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan. Dengan memiliki latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam bergaul. Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan perbuatan yang harus dilakukan.

Berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks. Celakanya, perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga menginjak ke jenjang perkawinan. Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Pakar seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha di Jakarta mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Kisaran angka tersebut, kata Boyke, dikumpulkan dari berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di pulau Palu, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen.
Kelompok remaja yang masuk ke dalam penelitian tersebut rata-rata berusia 17-21 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa. Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini, serta kurangnya pengetahuan remaja akan reproduksi sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta, dan 15-20 persen diantaranya dilakukan remaja. Hal ini pula yang menjadikan tingginya angka kematian ibu di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara yang angka kematian ibunya tertinggi di seluruh Asia Tenggara

Dari sisi kesehatan, perilaku seks bebas bisa menimbulkan berbagai gangguan. Diantaranya, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Selain tentunya kecenderungan untuk aborsi, juga menjadi salah satu penyebab munculnya anak-anak yang tidak diinginkan. Keadaan ini juga bisa dijadikan bahan pertanyaan tentang kualitas anak tersebut, apabila ibunya sudah tidak menghendaki. Seks pranikah, lanjut Boyke juga bisa meningkatkan resiko kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.
Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental dan keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk menekankan jumlah pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya membentengi diri mereka dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua dan selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri.

Selain itu, sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar. Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan sebagainya. Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan melakukan seks bebas. Dalam keterpurukan dunia remaja saat ini, anehnya banyak orang tua yang cuek bebek saja terhadap perkembangan anak-anaknya. Kini tak sedikit orang tua dengan alasan sibuk karena termasuk tipe jarum super” alias jarang di rumah suka pergi; lebih senang menitipkan anaknya di babby sitter. Udah gedean dikit di sekolahin di sekolah yang mahal tapi miskin nilai-nilai agama.
Acara televisi begitu berjibun dengan tayangan yang bikin ‘gerah’, Video klip lagu dangdut saja, saat ini makin berani pamer aurat dan adegan-adegan yang bikin dek-dekan jantung para lelaki. Belum lagi tayangan film yang bikin otak remaja teracuni dengan pesan sesatnya. Ditambah lagi, maraknya tabloid dan majalah yang memajang gambar “sekwilda”, alias sekitar wilayah dada; dan gambar “bupati”, alias buka paha tinggi-tinggi. Konyolnya, pendidikan agama di sekolah-sekolah ternyata tidak menggugah kesadaran remaja untuk kritis dan inovatif.

INTENSITAS MERAPI


INTENSITAS MERAPI CENDERUNG STABIL
Jum’at, 19 November 2010, pukul: 09:45 WIB
Liputan6.com, Yogyakarta


Intensitas erupsi Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam beberapa terakhir ini terus menurun, namun kalangan masyarakat diminta tetap waspada.
Berdasarkan data pantauan secara instrumental dan visual, tampak awan panas masih sering terjadi namun intensitasnya kecil yang diikuti dengan aktivitas seismik lain seperti gempa vulklanik dan tekanan lain.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM ) Surono, di Yogyakarta, Jumat (19/11).
Menurut Surono gempa tektonik dan Vulkanik sekali-sekali memang masih terjadi namun cenderung menurun. Tremor masih terjadi beruntun dengan amplitudo lemah namun belum menurunkan status Gunung Merapi dari awas karena masih dilakukan evaluasi.
Jika kondisi Gunung Merapi tetap stabil, maka Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral bisa mengevaluasi zona aman 20 kilometer, katanya.
Ia mengatakan dalam beberapa hari terakhir ini ketinggian asap yang dipantau dari pos pengamatan Merapi semakin berkurang, hanya hanya berkisar pada ketinggian maksimal 1.000 meter hingga 2.000 meter dari puncak Gunung Merapi.
Bahkan pada pagi ini hanya terpantau asap solfatara putih tebal dengan tinggi maksimum 600 meter condong ke barat daya yang teramati dari Pos Tempel dan Ketep.
Hal ini, katanya, menunjukkan adanya penurunan intensitas letusan sehingga memungkinkan jika kondisinya bisa stabil maka akan ada pengurangan zona rawan.
Kalangan masyarakat, terutama di tempat pengungsian diminta tetap bersabar meski mengetahui intensitas Gunung Merapi mengalami penurunan.
"Kami meminta masyarakat tetap bersabar hingga kondisi Gunung Merapi benar-benar membaik. Masyarakat tetap di tempat pengungsian. Jangan pulang dulu ke desa masing-masing," katanya.
Aktivitas seismik Gunung Merapi yang terpantau Jumat (19/11) dini hari hingga pagi ini menunjukkan gempa vulkanik sebanyak satu kali, guguran empat kali, gempa tektonik satu kali dengan tremor masih beruntun dan tidak diikuti awan panas.
Namun jika dibandingkan dengan aktivitas sebelumnya pada Kamis (18/11) memang mengalami penurunan tercatat gempa vulkanik sampai 57 kali, guguran enam kali, gempa tektonik dua kali, dan awan panas satu kali

Menurunnya aktivitas Merapi membuat zona bahaya diturunkan. Namun status Merapi masih berada pada level 4 atau Awas.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Surono, Jumat (19/11).

"Aktivitas Gunung Merapi cenderung menurun, termasuk intensitasnya sehingga kami memutuskan untuk mengurangi radius rawan bahaya meski status tetap awas," katanya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, PVMBG kemudian menetapkan radius rawan bahaya letusan Gunung Merapi pada Jumat, yaitu untuk Kabupaten Sleman dibagi menjadi dua wilayah yaitu 15 kilometer (km) untuk sisi timur Kali Boyong dan 10 km di sisi barat Kali Boyong. Sebelumnya, radius rawan bahaya letusan Gunung Merapi di Kabupaten Sleman adalah 20 km.

Perbedaan radius rawan bahaya di Kabupaten Sleman tersebut disebabkan erupsi Gunung Merapi yang lebih sering mengarah ke sisi selatan di antara Kali Boyong hingga Kali Gendol, baik untuk luncuran awan panas atau lahar. "Antara Kali Boyong dan Kali Gendol lebih sering menjadi langgaran luncuran awan panas. Jika bahaya dari lahar masih bisa lebih diantisipasi karena kecepatannya lebih rendah dibanding awan panas," jelas Surono.

Sedangkan di Kabupaten Klaten masih tetap 10 km, Kabupaten Boyolali dari 10 km menjadi 5 km dan untuk Kabupaten Magelang dari 15km menjadi 10km.

Surono mengatakan indikasi penurunan aktivitas Gunung Merapi tersebut dan intensitas erupsi Gunung Merapi tersebut diperoleh dari hasil pemantauan seismik, visual maupun deformasi pada Kamis (18/11).

Berdasarkan indikasi seismik, lanjut dia, tekanan suplai magma dari bawah sudah mulai berkurang, begitu pula dengan amplitudo tremor dan gempa vulkanik menurun.

Ia berharap, tekanan fluida magma yang semakin berkurang akan terbentuk kubah lava yang stabil yang menandai tahapan akhir dari erupsi Gunung Merapi.

Selain itu, berdasarkan pengamatan visual, tinggi kolom asap yang terbentuk juga semakin berkurang yaitu antara 1.000 meter - 2.000 meter dari puncak Gunung Merapi.

Berikut desa-desa yang kini berada dalam radius rawan bencana Gunung Merapi:
·            Kecamatan Cangkringan: Argomulyo, Glagahharjo, Kepuhharjo, Umbulharjo, Wukirsari
·            Kecamatan Ngemplak: Sindumartani, Umbulmartani, Wedomartani
·           Kecamatan Pakem: Candibinangun, Hargobinangun, Harjobinangun, Pakembinangun,Purwobinangun
·            Kecamatan Turi: Girikerto, Wonokerto  2. Kabupaten Magelang
·           Kecamatan Dukun: Kalibening, Keningar, Krinjing, Mangunsuko, Ngargomulyo, Paten,     Sengi, Sewukan, Sumber
·            Kecamatan Sawangan: Ketep, Kapuhan, Wonolelo
·            Kecamatan Srumbung: Kaliurang, Kemiren, Mranggen, Ngablak, Ngargosoko, Tegalrandu.  3. Kabupaten Boyolali
·            Kecamatan Cepogo: Genting, Jombong, Sukabumi, Wonodoyo
·            Kecamatan Musuk: Cluntang, Dragan, Jenowo, Mriyan, Sangup
·            Kecamatan Selo: Jrakah, Klakah, Lencoh, Samiran, Selo, Suroteleng, Tlogolele.  4. Kabupaten Klaten
·            Kecamatan Kemalang: Balerante, Bumiharjo, Kendalsari, Panggang, Sidorejo, Tangkil, Tegalmulyo, Tlogowatu. (Ant)

LEUKEMIA


PENYAKIT LEUKEMIA
Sumber : Wikipedia
Leukemia; dalam bahasa Yunani leukos λευκός, "putih"; aima αίμα, "darah"), atau lebih dikenal sebagai kanker darah merupakan penyakit dalam klasifikasi kanker (istilah medis:neoplasma) pada darah atau sumsum tulang yang ditandai oleh perbanyakan secara tak normal atau transformasi maligna dari sel-sel pembentuk darah di sumsum tulang dan jaringan limfoid umumnya terjadi pada leukosit (sel darah putih) Sel-sel normal di dalam sumsum tulang digantikan oleh sel tak normal atau abnormal. Sel abnormal ini keluar dari sumsum dan dapat ditemukan di dalam darah perifer atau darah tepi. Sel leukemia mempengaruhi hematopoiesis atau proses pembentukan sel darah normal dan imunitas tubuh penderita.
Kata leukemia berarti darah putih, karena pada penderita ditemukan banyak sel darah putih sebelum diberi terapi. Sel darah putih yang tampak banyak merupakan sel yang muda, misalnya promielosit. Jumlah yang semakin meninggi ini dapat mengganggu fungsi normal dari sel lainnya.
Pada tahun 2000, terdapat sekitar 256,000 anak dan dewasa di seluruh dunia menderita penyakit sejenis leukemia, dan 209,000 orang diantaranya meninggal karena penyakit tersebut, Hampir 90% dari semua penderita yang terdiagnosa adalah dewasa.
Klasifikasi
Leukemia dapat diklasifikasikan atas dasar:
Perjalanan alamiah penyakit: akut dan kronis
Leukemia akut ditandai dengan suatu perjalanan penyakit yang sangat cepat, mematikan, dan memburuk. Apabila tidak diobati segera, maka penderita dapat meninggal dalam hitungan minggu hingga hari. Sedangkan leukemia kronis memiliki perjalanan penyakit yang tidak begitu cepat sehingga memiliki harapan hidup yang lebih lama, hingga lebih dari 1 tahun bahkan ada yang mencapai 5 tahun.
Tipe sel predominan yang terlibat: limfoid dan mieloid
Kemudian, penyakit diklasifikasikan dengan jenis sel yang ditemukan pada sediaan darah tepi.
  • Ketika leukemia mempengaruhi limfosit atau sel limfoid, maka disebutleukemia limfositik.
  • Ketika leukemia mempengaruhi sel mieloid seperti neutrofil, basofil, dan eosinofil, maka disebut leukemia mielositik.

Jumlah leukosit dalam darah
  • Leukemia leukemik, bila jumlah leukosit di dalam darah lebih dari normal, terdapat sel-sel abnormal
  • Leukemia subleukemik, bila jumlah leukosit di dalam darah kurang dari normal, terdapat sel-sel abnormal
  • Leukemia aleukemik, bila jumlah leukosit di dalam darah kurang dari normal, tidak terdapat sel-sel abnormal
Prevalensi empat tipe utama
Dengan mengombinasikan dua klasifikasi pertama, maka leukemia dapat dibagi menjadi:
  • Leukemia limfositik akut (LLA) merupakan tipe leukemia paling sering terjadi pada anak-anak. Penyakit ini juga terdapat pada dewasa yang terutama telah berumur 65 tahun atau lebih
  • Leukemia meilositik akut (LMA) lebih sering terjadi pada dewasa daripada anak-anak.Tipe ini dahulunya disebut leukemia nonlimfositik akut.
  • Leukemia limfositik kronis (LLK) sering diderita oleh orang dewasa yang berumur lebih dari 55 tahun. Kadang-kadang juga diderita oleh dewasa muda, dan hampir tidak ada pada anak-anak
  • Leukemia mielositik kronis (LMK) sering terjadi pada orang dewasa. Dapat juga terjadi pada anak-anak, namun sangat sedikit
Tipe yang sering diderita orang dewasa adalah LMA dan LLK, sedangkan LLA sering terjadi pada anak-anak.
Patogenesis
Leukemia akut dan kronis merupakan suatu bentuk keganasan atau maligna yang muncul dari perbanyakan klonal sel-sel pembentuk sel darah yang tidak terkontrol. Mekanisme kontrol seluler normal mungkin tidak bekerja dengan baik akibat adanya perubahan pada kode genetik yang seharusnya bertanggung jawab atas pengaturan pertubuhan sel dan diferensiasi.
Sel-sel leukemia menjalani waktu daur ulang yang lebih lambat dibandingkan sel normal. Proses pematangan atau maturasi berjalan tidak lengkap dan lanbar dan bertahan hidup lebih lama dibandingkan sel sejenis yang normal.
Etiologi
Penyebab leukemia belum diketahui secara pasti, namun diketahui beberapa faktor yang dapat mempengaruhi frekuensi leukemia, seperti:

Radiasi
Radiasi dapat meningkatkan frekuensi LMA dan LMA. Tidak ada laporan mengenai hubungan antara radiasi dengan LLK. Beberapa laporan yang mendukung:
  • Para pegawai radiologi lebih sering menderita leukemia
  • Penderita dengan radioterapi lebih sering menderita leukemia
  • Leukemia ditemukan pada korban hidup kejadian bom atom Hiroshima dan Nagasaki Jepang
Faktor leukemogenik
Terdapat beberapa zat kimia yang telah diidentifikasi dapat mempengaruhi frekuensi leukemia:
  • Racun lingkungan seperti benzena
  • Bahan kimia industri seperti insektisida
  • Obat untuk kemoterapi
Epidemiologi
  • Di Afrika 10-20% penderita LMA memiliki kloroma di sekitar orbita mata
  • Di Kenya Tiongkok dan India LMK mengenai penderita berumur 20-40 tahun
  • Pada orang Asia Timur dan India Timur jarang ditemui LLK.
Herediter
Penderita sindrom down memiliki insidensi leukemia akut 20 kali lebih besar dari orang normal.
Virus
Virus dapat menyebabkan leukemia seperti retrovirus, virus leukemia feline, HTLV-1 pada dewasa.
Leukemia akut
Manifestasi klinik
Manifestasi leukemia akut merupakan akibat dari komplikasi yang terjadi pada neoplasma hematopoetik secara umum. Namun setiap leukemia akut memiliki ciri khasnya masing-masing. Secara garis besar, leukemia akut memiliki 3 tanda utama yaitu:
  • Jumlah sel di perifer yang sangat tinggi, sehingga menyebabkan terjadinya infiltrasi jaringan atau leukostasis
  • Penggantian elemen sumsum tulang normal yang dapat menghasilkan komplikasi sebagai akibat dari anemia, trombositopenia, dan leukopenia
  • Pengeluaran faktor faali yang mengakibatkan komlikasi yang signifikan
Alat diagnosa
Leukemia akut dapat didiagnosa melalui beberapa alat, seperti:
  • Pemeriksaan morfologi: darah tepi, aspirasi sumsum tulang, biopsi sumsum tulang
  • Pewarnaan sitokimia
  • Immunofenotipe
  • Sitogenetika
  • Diagnostis molekuler




Pekerja Dan Buruh


35%  Pekerja Dan Buruh Miliki Status Permanen

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Status outsourcing dan buruh kontrak merupakan musuh utama bagi para pekerja dan buruh di dalam negeri sampai saat ini. Hingg kini, tercatat hanya 35 persen pekerja di Indonesia yang statusnya permanen.Hal ini disampaikan oleh Presiden Konfiderasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rekson Silaban dalam konferensi pers "DPN Apindo & Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh" di Jakarta, Kamis (23/12).
Sebelum menyentuh level 35 persen, Rekson mengungkapkan lima tahun lalu jumlah pekerja dan buruh permanen mencapai 75 persen. Dia menegaskan prosentase itu didapatkan dari riset Bank Dunia dan International Labor Organization (ILO). "Jadi saat ini sebanyak 65 persen buruh dan pekerja mengalami ketidakpastian, apakah akan di-PHK atau bagaimana," ujar Rekson.
Menurutnya, akar permasalahan ini yaitu Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pasalnya, semua pelanggaran outsourcing dan buruh kontrak tidak ada sanksinya. "Jadi ini pemicu adanya pelanggaran. Sejak ada UU Nomor 13. Satu-satunya cara untuk menghentikan outsourcing dan buruh kontrak, ya UU nomor 13 harus direvisi," tegas Rekson.
Dia juga menyebutkan, saat ini jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,6 persen atau setara 9,2 juta orang. Sedangkan pengangguran yang terselubung seperti tukang ojek, pedagang asongan sebanyak 32 juta orang.
Di kesempatan yang sama, Ketua Apindo, Sofjan Wanandi, menambahkan beredarnya draft UU nomor 13 yang ada saat ini merupakan draft palsu. Pasalnya, saat ini LIPI masih belum menyelesaikan draft UU nomor 13 tersebut. "Kita tugaskan LIPI untuk selesaikan draft UU nomor 13 itu. Jadi sekarang ada draft UU nomor 13 dari LIPI atau pemerintah itu adalah draft palsu," lugas Sofjan.
Bahkan, ia menyebut draft tersebut sebagai draft PKI dan adu domba. Untuk itu, ia menyayangkan melihat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya diam saja atas peredaran draft UU nomor 13 yang palsu ini. "Kok Menteri Tenaga Kerja diam-diam saja. Seharusnya selidiki draft palsu itu. Ini releksi akhir tahun yang muram dan sangat tidak sehat. Padahal kita ingin tenaga kerja punya masa depan," pungkas Sofjan.